SIARAN PERS
18 MARET 2017
10 Tahun Berjuang, 7 Desa Kecamatan Tebing Tinggi Timur Rebut Daulat Penuh Atas Wilayah Kelola
MEDAN, 17 MARET 2017— Setelah berjuang hampir 10 tahun, akhirnya masyarakat 7 Desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil merebut daulat penuh wilayah kelolanya. Sejarah perjuangan masyarakat Desa Sungai Tohor, Sungai Tohor Barat, Nipah Sendanu, Sendanu Dahrul Iksan, Tanjung Sari, Lukun dan Kepau Baru berawal dari penerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 217/Menhut-II/2007 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri kepada PT. Lestari Unggul Makmur (PT. LUM) tanggal 31 Mei 2007 seluas 10,390 Hektar di ekosistem hutan rawa gambut yang merupakan lokasi tempat mereka mencari nafkah. Dari awal menerima kabar penerbitan izin, sosialisasi oleh korporasi yang terafiliasi dengan APRIL tersebut pada 2008, hingga beraktivitas pada 2009 secara konsisten mereka tolak. Bahkan pada 2009, aktivitas land clearing dan pembanguna kanal besar perusahaan bisa mereka hentikan dengan strategi perlawanan tanpa kekerasan.
“Sejarah perlawanan keberadaan PT. LUM bermula dari Sungai Tohor dan menyebar cepat ke desa-desa lain yang masuk dalam peta wilayah konsesi, hebatnya lagi desa yang tidak masuk areal konsesi yang berada di Kecamatan Tebingtinggi Timur juga ikut bersolidaritas menolak keberadaan PT. LUM,” ujar Efendi, Kepala Desa Sungai Tohor.
Berangkat dari semangat dan konsistensi perlawanan 7 Desa tersebut, WALHI Riau pada 2009 ambil bagian bersolidaritas mendampingi masyarakat mempertahankan wilayah kelola dan ekosistem rawa gambut sumber penghidupan mereka. Konsolidasi dan perluasan dukungan mulai dibangun, bahkan beberapa seniman nasional juga turut membantu perjuangan masyarakat. Tercatat ada Fadly, Rindra, Ring of Fire, Iksan Skuter dan Melanie Subono yang bersolidaritas terhadap perjuangan masyarakat. Puncak penggalangan dukungan publik terhadap penolakan kehadiran PT. LUM terjadi pada 2014. Saat itu, WALHI bersama beberapa lembaga jaringan lainnya dan Abdul Manan, tokoh masyarakat Sungai Tohor membuat sebuah petisi online meminta Joko Widodo selaku Presiden Indonesia yang belum genap sebulan melaksanakan tugasnya melakukan blusukan ke Sungai Tohor untuk melihat bekas kebakaran dahysat yang terjadi di lokasi tersebut pada 2014. Selain itu, juga hendak memperlihatkan kepada Presiden bahwa kehadiran investasi justru merusak lingkungan hidup dan mengancam kearifan lokal masyarakat dalam memanfaatkan dan melindungi ekosistem hutan rawa gambut Tebingtinggi Timur.
Dalam beberapa minggu, petisi menembus angka dukungan lebih dari 20 ribu. Dukungan yang begitu besar ini akhirnya mendapat respon positif, Presiden Joko Widodo dan akhirnya ia melakukan “blusukan asap” ke Sungai Tohor pada 27 November 2014. Kedatangan Presiden ke Sungai Tohor menghadirkan sebuah angin segar bagi perjuangan mengusir PT. LUM dari 7 Desa di Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Pada saat hadir, Presiden tidak hanya berkomitmen melawan kebakaran hutan dan gambut, tetapi juga berkomitmen untuk mengkaji ulang izin PT. LUM dan menyerahkannya untuk dijaga dan dimanfatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Perjuangan dorongan pencabutan izin yang kami mintakan bersama masyarakat bukan pekerjaan mudah. Bahkan pasca janji tersebut, kami tidak hanya diam, namun semakin giat melakukan konsolidasi dan perluasan dukungan. Guna menegaskan tagih janji ini, pada Juni 2015, setelah 6 bulan komitmen yang dijanjikan belum terlihat titik terangnya, kami bersama masyarakat 7 desa melakukan sebuah festival gerakan tagih janji Jokowi,” ujar Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif WALHI Riau.
Janji Presiden tersebut menjadi penting untuk terus diingatkan, agar pemerintah secara serius melakukan penegakan hukum terhadap korporasi pembakar hutan dan lahan gambut sehingga menimbulkan efek jera. andrikoriko32@gmail.c

Tidak ada komentar:
Posting Komentar